Serah Terima Kop Surat dengan menggunakan Aksara Bali Padangbulia

02 Maret 2026 13:39:49 WITA

Pada hari senin, 2 Maret 2026 pukul 09.00 wita telah dilaksanakan serah terima Kop Surat Pemerintah Desa Padangbulia dengan Posisi Aksara bali berada di atas huruf latin sesuai Dasar Hukum Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali  Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 mengatur tentang perlindungan, pembinaan, dan penggunaan aksara Bali. Aturan ini mewajibkan penempatan aksara Bali di atas huruf latin pada papan nama kantor, tempat suci, objek wisata, jalan, dan fasilitas umum. Adapun tujuan peraturan ini melindungi dan melestarikan bahasa serta aksara Bali sebagai jati diri Kebudayaan bali dan menguatkan posisi budaya lokal di tengah modernisasi dan menjadikan Bali sebagai pusat pengembangan aksara Bali.

Kegiatan ini langsung diterima oleh perbekel dan disaksikan pula Ketua BPD, Perangkat Desa Padangbulia, dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan berlangsung lancar.

Komentar atas Serah Terima Kop Surat dengan menggunakan Aksara Bali Padangbulia

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Padangbulia

tampilkan dalam peta lebih besar