Gerakan Kulkul PKK Dan Posyandu di Banjar Dinas Padangbulia 2026

08 Juni 2026 10:48:36 WITA

Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah dan sebagai tindak lanjut pencanangan  “Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu” Tahun 2026. Pada hari Minggu, 7/6/2026 telah dilaksanakan kegiatan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu dengan melaksanakan gotong royong bersih-bersih lingkungan dimulai dari halaman rumah dan telajakan serta fasilitas umum (Balai Banjar, Tempat suci, dll) kegiatan bersih sampah dilaksanakan oleh Kader PKK dan Kader Posyandu, Staf dari Kecamatan Sukasada, Perbekel, Ketua TP.PKK Desa, dan Staf Desa Padangbulia. Adapun tujuanya yaitu agar Kader PKK dan Kader Posyandu bergerak untuk mendorong dan menumbuhkan kembali kesadaran dan semangat gotong royong serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Gerakan Bali Bersih Sampah dan mengaktifkan kembali pemanfaatan kulkul sebagai sarana komunikasi tradisional yang merupakan cermin solidaritas sosial dan kebersamaan masyarakat Bali.

Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita berjalan lancar dan tertib.

Komentar atas Gerakan Kulkul PKK Dan Posyandu di Banjar Dinas Padangbulia 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Padangbulia

tampilkan dalam peta lebih besar